Digelar KPU RI, Satker Kotamobagu Ikuti Rakor Pengawasan Nasional Secara Daring
KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan Dan Penguatan Kinerja Pengawasan Di Lingkungan KPU yang digelar secara daring oleh KPU RI pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat kinerja pengawasan di lingkungan KPU.
Rakor tersebut, menghadirkan berbagai narasumber dari sejumlah instansi, antara lain perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Subdirektorat Pencegahan Koordinasi dan Supervisi Tipikor Mabes Polri, Kejaksaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Rakor ini diikuti oleh Ketua, Anggota Komisioner, Sekretaris KPU Kotamobagu, dan seluruh staff sekretariat dari seluruh kab/kota se-Indonesia.
Ketua Divisi Pengawasan dan Hukum Ibu Iffa Rosita dalam arahannya menekankan untuk terus adanya penguatan Lembaga dalam sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU RI.
“Kartu kendali merupakan bagian dari upaya menuju maturitas SPIP. Penguatan SPIP bertujuan mencegah penyimpangan, termasuk korupsi, serta mengoptimalkan anggaran. Dengan ini, kita dapat lebih terampil dalam memitigasi masalah. Saya yakin, tiap persoalan di satuan kerja dapat diselesaikan dengan baik." ujar iffa.
Implementasi SPIP diharapkan dapat berjalan optimal melalui kerja sama seluruh elemen di masing-masing satker. Dalam hal ini, peran Divisi Hukum dinilai sangat strategis karena turut mengawal dan memastikan setiap kegiatan di satker sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui penguatan SPIP, diharapkan kinerja lembaga semakin akuntabel serta mampu meminimalkan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Penulis: Tekhum / Ayu