
KPU Pastikan Pendaftaran Caleg 1-14 Mei 2023
MANADO - Dalam waktu yang tidak lama lagi tahapan Pemilu 2024 memasuki prosesi pendaftaran bakal calon anggota DPRD dan DPD.
"Karena itu diminta kepada pengurus partai politik untuk menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan masuknya masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke KPU," kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu di sela-sela mengikuti Bimtek Tata Cara Pendaftaran Calon Anggota DPRD yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Mercure, Tateli Kabupaten Minahasa, Selasa (18/04/2024).
Menurut Asep, yang juga penanggungjawab divisi teknis penyelenggaraan itu, KPU kabupaten/kota mendapat perintah untuk segera menggelar Bimtek serupa kepada pengurus partai politik di tingkat kabupaten/kota. "Ini penting agar dalam tahapan pendaftaran nanti semuanya bisa berjalan dengan baik, mengingat dalam pendaftaran nanti akan digunakan aplikasi sebagai alat bantu."
Dari regulasi yang ada waktu pendaftaran akan dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2024. "Tanggal 24 April kami akan mengumumkan dibukanya tahapan pendaftaran tersebut melalui media yang dimiliki KPU, termasuk media sosial."
Yang menarik, dalam Pemilu Tahun 2024 kali ini pemilihan anggota DPRD Kota Kotamobagu langsung menerapkan daerah pemilihan (dapil) baru yakni 4 dapil. Dapil 1 yang tadinya merupakan penggabungan dua kecamatan sekarang dipisah dan masing-masing kecamatan menjadi dapil sendiri-sendiri. "Hal ini sebagaimana sudah ditetapkan oleh KPU dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023. Jadi nama-nama calon legislatif yang dimasukkan ke KPU Kota Kotamobagu nanti jumlahnya sudah harus disesuaikan dengan dapil baru yaitu 4 orang atau 4 kursi untuk Dapil 1 (kecamatan kotamobagu utara), 6 orang (6 kursi) Dapil 2 (kecamatan kotamobagu timur), 7 orang (7 kursi) untuk Dapil 3 (kecamatan kotamobagu selatan) dan 8 orang (8 kursi) untuk Dapil 4 (kotamobagu barat)."
Yang terpenting dari itu, lanjut Asep, parpol juga wajib memasukkan nama-nama calon legislatif dari keterwakilan perempuan 30 persen dalam struktur bakal calon yang dimasukkan ke KPU Kota Kotamobagu. Kalau tidak terpenuhi, maka KPU Kotamobagu belum bisa menerima usulan pendaftaran nama calon dari partai politik tersebut."
Sebagaimana diketahui, bimtek yang diselenggarakan sejak tanggal 16-18 April 2023 tersebut diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Sulut dengan menyertakan Ketua KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan: Asep Sabar, Ketua Divisi Sosialisasi; Zulkifli Kadengkang, serta Kasubag Teknis; Eric S. Sugeha dan operator Silon.(**)