
KPU Kotamobagu Ketuk PDPB Triwulan II
KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Rabu 02 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor melakukan pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 triwulan II. Rapat pleno tersebut, dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart Manoppo, dan dihadiri oleh para komisioner, undangan terkait, baik dari unsur Bawaslu, Dukcapil serta Kesbangpol.
Ketua KPU Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan, dilaksanakan kegiatan hari ini berdasarkan regulasi yang sudah ditentukan dan harus dilaksanakan semua KPU Kabupaten Kota se Indonesia khususnya di Sulawesi Utara (Sulut).
“Hal tersebut berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya serta menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional tentang data pemilih yang komprehensif akurat dan mutakhir” ujar Acim sapaan akrabnya saat membuka kegiatan.
Sementara, Ketua Divisi Rendatin, Heriyana Amir dalam Rapat tersebut membacakan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Empat Kecamatan yang ada di Kotamobagu dan total data pemilih berkelanjutan pada triwulan II tahun 2025.
“Kami mempersilahkan kepada bapak ibu yang hadir untuk bisa memberi saran, masukan atau tanggapan dari Bapak Ibu terkait data PDPB yang sedang ditampilkan,” ujar Heriyana.
Diketahui, PDPB Triwulan II Tahun 2025 Kotamobagu total pemilih 90.139 yang terdiri dari 45.454 pemilih laki-laki dan 44.685 pemilih perempuan yang tersebar di Empat Kecamatan. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara, sekaligus penyerahan Salinan kepada peserta rapat.
Penulis: Divisi Rendatin KPU Kotamobagu/Edo