BERITA

Dokumen Bacaleg Masuk Tahap Vermin

KOTAMOBAGU – Setelah Dinyatakan “diterima” saat pengajuan dokumen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Kotamobagu untuk Pemilu 2024, kini saatnya dilakukan verifikasi administrasi (vermin).
“Tahapan pengajuan dokumen bacaleg sudah dilakukan sejak tanggal 1-14 Mei 2023, kemudian dilanjutkan dengan proses bagi dua parpol yang sebelumnya dikembalikan dan kemudian dinyatakan diterima,” kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di kantornya, Senin (22/05/2023).
Menurut Asep, sesuai jadwal sebagaimana tertera dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD, mulai tanggal 15 Mei kemarin hingga 23 Juni 2023 mendatang dilakukan tahapan vermin. “Tahapan ini diatur langsung dalam Pedoman Teknis Nomor 403 Tahun 2023. Di tahapan vermin tim verifikasi mencermati secara detail dokumen-dokumen yang sudah disampaikan bacaleg ke aplikasi Silon.”  
Ketika ditanya berapa parpol yang resmi mengajukan bacaleg-nya sampai dengan 14 Mei lalu, Asep mengatakan totalnya ada 15 parpol di Kota Kotamobagu. "Dokumen bacaleg dua parpol yang sempat dikembalikan yaitu Partai Buruh dan Partai Gelora. Sebagai tindaklanjut Surat Dinas KPU RI keduanya diberikan waktu 2x24 jam untuk dilakukan perbaikan, khususnya data yang ada di silon. Hasil akhir dokumen kedua parpol tersebut diterima."

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 726 kali