BERITA

Digelar KPU Sulut: Kotamobagu Ikuti Rakor Pemutakhiran Data

KPU KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti rapat koordinasi (Rakor) lanjutan secara daring. Rakor tersebut, digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 9 Juli 2025, yang membahas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), lebih khusus terkait data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia.

Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) serta Kepala Subbagian admin/operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh kabupaten/kota se-Sulut.

Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan menekankan pentingnya kerja sama antara KPU kabupaten/kota dengan Bawaslu dalam memverifikasi data kematian pemilih melalui dokumen resmi seperti akta kematian.

”Proses verifikasi dilakukan secara cermat dan terkoordinasi untuk menjamin akurasi data pemilih.” Ujar Kenly.

Sementara itu, Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi, Lanny Ointu menambahkan, tindak lanjut terhadap data yang diturunkan oleh KPU RI harus dilakukan secara rutin dan kolaboratif.

“Hasil pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data kematian dari lapangan yang telah dilakukan KPU kabupaten/kota nantinya akan dikompilasi dan dilaporkan ke KPU Provinsi untuk pemutakhiran data PDPB secara menyeluruh,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan tersebut supaya data pemilih dapat terus diperbarui secara akurat dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang bersih dan terpercaya.

Penulis: Perdatin/Edo

Editor: Hairun

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali