BERITA

KPU Kotamobagu Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 92.422 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kotamobagu, Kamis 08 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo menegaskan PKPU 1 2025 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dibagi dalam menjadi empat (4) triwulan. Ia menjelaskan data harus terus dimutakhirkan sebagaimana ketentuan daftar pemilih yang harus tersedia setiap saat.

“Dalam tahapan proses pemuktahiran data itu ada beberapa penyesuaian, penyempurnaan dan memastikan kondisi daftar pemilih yang dimiliki KPU Kotamobagu sudah melalui proses verifikasi perbaikan,” ujar Ketua KPU Kotamobagu.

Setelah sambutan Ketua, rapat dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Anggota KPU Kotamobagu, Heriyana Amir, yang membacakan rekapitulasi per kecamatan meliputi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, perubahan elemen data, serta total rekapitulasi Kota Kotamobagu.

KPU Kotamobagu kemudian menyerahkan hasil resmi rekapitulasi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara. Berdasarkan berita acara tersebut, jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 92.422 pemilih, terdiri dari 46.634 laki-laki dan 45.788 perempuan yang tersebar di 4 kecamatan se-Kota Kotamobagu.

Diketahui Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris KPU Kotamobagu, Ketua Bawaslu Kotamobagu, Kepala Dinas Dukcapil Kotamobagu, perwakilan Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolmong serta perwakilan Rutan Kelas IIB Kotamobagu.


Penulis: Rendatin / Edo

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali