BERITA

Vermin Perbaikan Sementara Berlangsung

KOTAMOBAGU (kota-kotamobagu.kpu.go.id) – Saat ini tahapan verifikasi administrasi (vermin) Pendaftaran Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sudah masuk pada Vermin Perbaikan. Karena itu diminta kepada partai politik (parpol) untuk sama-sama meng-cek sipol-nya masing-masing.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. “Jadi teman-teman parpol silakan cek sipolnya, kalau misalnya ada perbaikan dan permintaan surat pernyataan atau dokumen lainnya, agar segera dikirimkan ke Sipol,” kata Asep kepada media ini di kantornya, Selasa (04/10/2022) siang.
Untuk Vermin Perbaikan kali ini, lanjut Asep, KPU Kota Kotamobagu mem-verifikasi status keanggotaan parpol yang masih belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) pada vermin sebelumnya. “Bahkan KPU Kota Kotamobagu juga akan menindaklanjuti serta mem-vermin bila ada parpol yang memasukkan data keanggotaan tambahan ke Sipol.”
Pelaksanaan Vermin Perbaikan itu sendiri dilakukan oleh Tim Vermin KPU Kota Kotamobagu dibawah pimpinan langsung Kasub Bagian Teknis; Eric S. Sugeha dan Operator Teknis; Nur Aina Masdy. Berbeda dengan vermin sebelumnya pada pelaksanaan Vermin Perbaikan ini jumlah keanggotaan yang diverifikasi tidak sebanyak sebelumnya.
Berikut jadwal Vermin Perbaikan sesuai Keputusan KPU Nomor 384 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Paretai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kota Kotamobagu;
1.    Perbaikan Keanggotaan (3 – 10 Oktober 2022),
2.    Tindaklanjut oleh Parpol (5 – 7 Oktober 2022),
3.    Menerima Hasil Tindaklanjut Dugaan Ganda dan Potensi Tidak Memenuhi Syarat dari Parpol (5 – 7 Oktober 2022),
4.    Verifikasi Surat Pernyataan Keanggotaan Ganda dan Potensi Belum Memenuhi Syarat (8 – 9 Oktober 2022),
5.    Klarifikasi Keanggotaan Ganda yang Belum Memenuhi Syarat (8 – 9 Oktober 2022),
6.    Penyampaian Hasil Vermin dari KPU Kabupaten/Kota ke KPU Provinsi (11 Oktober 2022),
7.    Rekap Vermin tingkat Provinsi (12 Oktober),
8.    Pengumuman Hasil Vermin oleh KPU (14 Oktober 2022).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 237 kali