BERITA

Verfak Prima di Kota Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor. 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 tertanggal 20 Maret 2023 terkait verifikasi faktual (verfak) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) serta Surat KPU RI nomor 304/PL.01.1-SD/05/2023 tertanggal 31 Maret 2023 langsung ditindaklanjuti di tingkat Kota Kotamobagu.
“Kami sudah menindaklanjuti semua yang disampaikan di dua surat tersebut sejak tanggal 1 hingga 4 April 2023 Selasa hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Kotamobagu terkait teknis pelaksanaan verfak,” kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Teknis dan Penyelenggaraan di kantornya, Selasa (04/04/3023).  
Dalam surat KPU Nomor 304/2023, lanjut Asep, dijelaskan juga bahwa dalam pelaksanaan verfak keanggotaan parpol calon peserta pemilu tingkat kabupoaten/kota, KPU Kabupaten/Kota dapat menyertakan PPK maupun PPS (badan Adhoc) yang sudah terbentuk sebagai verifikator.
“Total sampel keanggotaan Prima di Kota Kotamobagu sebanyak 99 orang yang tersebar di empat kecamatan di tujuh desa/kelurahan. Sampel-sampel yang muncul di aplikasi sistem informasi parpol (sipol) Prima yakni; Kelurahan Genggulang 22 orang, Desa Sia 4 orang, dan Desa Pontodon 3 orang (Kecamatan Kotamobagu Utara). Untuk Kotamobagu Timur hanya dua kelurahan yakni Motoboi Besar 19 orang dan Matali 3 orang. Sementara untuk Kecamatan Kotamobagu Selatan hanya di Desa Bungko sebanyak 24 orang dan Kelurahan Mongkonai Barat (Kecamatan Kotamobagu Barat) sebanyak 24 orang.
Sampai berita ini diturunkan, pelaksanaan verfak keanggotaan masih berjalan dan menyisakan beberapa orang pendukung saja. Namun untuk verfak kepengurusan KPU Kota Kotamobagu mengaku masih terus menghubungi dan berkoordinasi dengan tim penghubung parpol di Kota Kotamobagu. Terutama terkait dengan kejelasan kepengurusan serta alamat kantor Prima yang ada di Kota Kotamobagu.
“Terkait ini kami sudah berkoordinasi dengan pengurus Prima di Provinsi dan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Apalagi waktu yang tersedia tinggal hari ini. Bahkan kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Kotamobagu.” (*)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 664 kali