
Tingkatkan Peran Kehumasan, KPU Kota Kotamobagu Ikut Sosialisasi Juknis Bakohumas
Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu terus berupaya meningkatkan peran dan eksistensi lembaga guna untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dengan mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Bakohumas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik, Rabu (15/9/2021).
Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamatkan bahwa setiap badan public wajib membangun dan mengembangkan system informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi secara baik dan efisien sehingga layanan informasi dapat diakses dengan mudah.
Zulkifli Kadengkang selaku Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Kotamobagu yang juga ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan dimaksud, sebab hal ini meningkatkatkan pengetahuan dan pemahaman KPU khususnya di Kota Kotamobagu untuk terus memupuk dan meningkatkan pelayanan public melalui kehumasan dengan menyosialisasikan informasi kepada masyarakat.
“Dengan peran Bakohumas, diharapkan bisa menjadi diseminasi berbagai informasi terkait dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sampai ke masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan berbagai platform, seperti media cetak, media elektronik (TV, Radio) media dalam jaringan (online) dan media sosial secara cepat dan akurat,” kata Zulkifli.
Lanjutnya, hal ini pun merupakan bentuk keseriusan KPU dalam melaksanakan peran badan koordinasi kehumasan, tentunya kami KPU Kota Kotamobagu selaku lembaga di tingkat kota wajib menindaklanjuti sebagaimana regulasi yang ada.
Terinformasi, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.