BERITA

PSU di TPS 3 Moyag Tampoan Lancar

KOTAMOBAGU – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu (12/12/2020) berjalan lancar. Ratusan aparat keamanan dari TNI dan Polri tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Sebagaimana diketahui, digelarnya PSU di TPS 3 Desa Moyag Tampoan tersebut berawal dari Rekomendasi Panwas Kecamatan Kotamobagu Timur Nomor; 110/K.PANWASCAM.KK-7174-02/XII/2020 tertanggal 10 Desember 2020 yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kotamobagu Timur. Tindak lanjut dari itu, PPK melakukan kajian yang kemudian disampaikan ke KPU Kota Kotamobagu.

Dari situ, kata Asep, KPU Kota Kotamobagu kemudian menggelar Rapat Pleno sambil berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara yang ditindaklanjuti dengan keputusan untuk melakukan PSU di TPS 3 Desa Moyag Tampoan. “Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Kotamobagu Nomor 239/PL.01.6-Kpt/7174/Kota/XII/2020,” kata Asep Sabar, Anggota KPU Kota Kotamobagu, saat ditemui media ini usai gelaran PSU.

KPU Kota Kotamobagu, lanjut Asep, menggarisbawahi pendapat Panwascam Kotamobagu Timur bahwa terdapat dua orang pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memiliki KTP-el luar Kota Kotamobagu plus tanpa A5 atau surat pindah memilih, namun mendapat kesempatan untuk memilih di TPS 3 Moyag Tampoan. “Artinya sudah memenuhi unsur untuk dilakukan PSU,” ujar Asep.

Keputusan untuk PSU itu juga atas pertimbangan beberapa regulasi yang berlaku di pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini, yakni PKPU Nomor 8/2018 dan PKPU Nomor 18/2020 terkait pemungutan suara ulang.

“Tata cara pelaksanaan PSU itu sendiri sama dengan yang dilakukan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020 kemarin, yakni dengan penerapan prokes yakni diawali dengan mencuci tangan, menggunakan APD serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan, baik di dalam maupun di luar TPS,” tambah Asep.

Hasil akhir PSU, dari jumlah 356 pemilih yang merupakan wajib pilih di TPS 3 Moyag Tampoan tersebut hanya 222 orang saja yang mendatangi TPS dan memilih. Angka tersebut berbeda ketika pemilihan di tanggal 9 Desember 2020, dimana dari 356 orang pemilih, ternyata yang hadir dan menyampaikan hak politiknya sebanyak 301 orang. (****)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali