Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PEMENUHAN PERSYARATAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTAMOBAGU 2024

Berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang 
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 
Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang serta 
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal 
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan 
Wakil Walikota Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu
mengumumkan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan 
Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2024 dengan ketentuan selengkapnya Download Disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali