
Pastikan Bilik Khusus di TPS
KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengharapkan kepada seluruh jajarannya di kecamatan maupun kelurahan/desa untuk fokus mengawal pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan oleh petugas TPS atau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2020.
Menurut Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi teknis penyelenggaraan, hingga Senin (07/12/2020) pukul 11.30 wita tadi, sebagian besar KPPS di Kota Kotamobagu baru memulai pekerjaan pagi ini.
“Ada sebagian yang sudah memasang kanopi atau atap TPS sejak semalam tadi, tapi ada juga yang belum sama sekali. Alasannya mereka baru akan memulai pekerjaan sore ini,” kata Asep kepada media ini usai memonitoring langsung pembuatan TPS di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu, di kantornya.
Kepada KPPS dan PPS yang sempat bertemu di lokasi pembuatan TPS, Asep menegaskan bilik khusus wajib untuk diadakan, jangan sampai tidak ada.
“Ada sebagian TPS yang sudah membuat kerangka bilik khusus, hanya saja masih beragam modelnya. Bahkan ada yang mengelilingi bilik khusus dengan terpal. Jelas, itu keliru. Dinding bilik khusus harus dari plastik agar mudah terlihat oleh Petugas TPS, saksi pasangan calon dan pengawas TPS yang berada di dalam TPS. Kalau pakai terpal, akan sulit untuk mengawasi,” jelas Asep.
Hal lain yang harus mendapat perhatian KPPS adalah lokasi TPS harus ramah pemilih yang berkebutuhan khusus, termasuk disabilitas.
“Kami juga mendapati TPS yang ternyata tidak ramah pemilih berkebutuhan khusus, lokasinya ada yang bertangga-tangga dan harus memotong selokan atau got, ini sangat menyulitkan pemilih. Terutama untuk TPS-TPS yang berada di halaman rumah warga.”
Karena itu Asep memastikan sore ini pihaknya akan kembali melakukan pemantauan pembuatan TPS di berbagai lokasi yang ada di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu. (****)