BERITA

KPU se Sulut Siap Gelar Pemilu 2024

KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan siap melaksanakan gelaran Pemilu yang akan segera dilaunching dalam waktu dekat ini.

Penegasan tersebut disampaikan para peserta Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Sulut, Rabu (08/06/2022). Rapat yang menghadirkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Sulut itu membahas tentang berbagai hal-hal teknis yang nantinya akan dilaksanakan pada Pemilu 2024.

“PKPU terkait Program, Tahapan dan Jadwal sudah ditetapkan dan disetujui oleh Komisi II DPR RI kemarin. Sekarang kita tinggal menunggu diundangkan oleh pemerintah. Karena itu semua pihak harus menyiapkan diri secara matang,” tegas Ardiles Mewoh, Ketua KPU Sulut saat membuka acara tersebut.

Menurut Ardiles, KPU Kabupaten/Kota harus bisa mempersiapkan diri menjalani tugas-tugas yang akan dihadapi ke depan. Tahapan yang paling dekat adalah pendaftaran partai politik, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

“Bahkan di tahun 2022 ini ada tiga agenda atau tahapan lain yang harus pula dipersiapkan secara dini selain pendaftaran dan verfikasi partai politik yakni penataan kursi dan daerah pemilihan serta pendaftaran calon perseorangan (DPD).”

Yessy Momongan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut lebih tegas meminta jajarannya di kabupaten dan kota untuk menjaga kesehatan dan tetap fit dalam menghadapi tahapan awal Pemilu 2024. 

“Bila dicermati dari PKPU yang sudah ditetapkan pendaftaran dan verifikasi partai politik akan dimulai pada 29 Juli – 13 Desember 2022. Jadi nantinya sudah harus dipersiapkan bimbingan teknis (bimtek) serta sosialisasi maupun rapat koordinasi dengan berbagai pihak.”

Masih kata Yessy, karena tahapan yang dilaksanakan sangat panjang diharapkan tidak ada lagi staf maupun pimpinan kabupaten/kota yang tidak konsentrasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. “Untuk tahapan penataan kursi dan daerah pemilihan (dapil) dimulai 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023. Ini juga panjang waktunya.”

Tahapan lain yang juga akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini juga adalah proses pencalonan, khususnya untuk calon perseorangan yang ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tahapan ini dimulai 6 Desember 2022. Diharapkan semua tim sudah memahami regulasi dan aturan yang berlaku, tentunya sambil menunggu kalau ada regulasi terbaru.”

Yessy bahkan menekankan jajarannya untuk tidak ego divisi dalam menjalankan tugas-tugasnya yang menyebabkan tidak harmonisnya hubungan diantara semua pihak di internal KPU. “KPU itu kolektif kolegial, setiap keputusan harus dilakukan bersama, tidak boleh ada yang main sendiri-sendiri, Kalau ada yang seperti ini tentunya harus diingatkan untuk tidak dilakukan dan dijauhi sejauh-jauhnya.”

Sebelumnya Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM; Salman saelangi, mengingatkan soal kesiapan sumber daya manusia terkait pelaksanaan tahapan. “Segera informasikan ke provinsi apabila ada keterbatasan atau kekurangan SDM di kabupaten/kota. Jangan nanti tahapan berjalan baru semuanya kerepotan.”

Salman juga kesiapan infrastruktur pendukung seperti komputer, printer, mesin scaner dan lain-lainnya yang biasa digunakan dalam tahapan. “Kalau memang harus diperbaiki segera diperbaiki jangan tunggu tahapan sudah berjalan. Juga jaga kekompakan teamwork serta berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah dalam mensukseskan Pemilu 2024.

Hal yang sama disampaikan Meidy Tinangon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut. Menurutnya akan lebih bagus pelaksanaan Pemilu 2024 tidak ada permasalahan hukum atau sengketa. “Karena itu kita semua harus bekerja dengan taat asas serta sesuai regulasi yang berlaku.”

Di acara tersebut KPU Kotamobagu mewakilkan Kadiv Teknis Penyelenggaraan: Asep Sabar dan Kasub Teknis Parmas: Erik Sugeha. (***)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali