
KPU Kotamobagu Rekapitulasi PDPB Bulan Agustus Tahun 2021
Pada Hari Senin 30 Agustus 2021 KPU Kotamobagu melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data
Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai pedoman Surat
KPU Rl Tgl 2 April 2021, No 366/P1.02-SD/OL/KPUIV /2O2]. Tentang Perubahan Surat Ketua KPU Rl
Nomor 132l P1.02-SD/OL|KPUlV2O2l Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Sesuai dengan Berita Acara No 76/PL.OZ.Z-SA{7774|KPU.KotaNllU2021, ditetapkan jumlah Pemilih
Baru 45 (empat puluh lima) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 19 (sembilan belas) Pemilih, dan
pemilih perempuan 26 (dua puluh enam) pemilih yang tersebar di 4 kecamatan. Jumlah pemilih tidak
memenuhi syarat berjumlah 180 (seratus delapan puluh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 85
(delapan puluh lima) pemilih, dan pemilih Perempuan berjumlah 95 (sembilan puluh lima) yang
tersebar di 4 kecamatan. Dan untuk jumlah perubahan elemen data pemilih baik laki-laki dan
perempuan kosong.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 wita dan dibuka langsung oleh ketua KPU kotamobagu lwan
Manoppo, keSitan ini juga hadir komisioner KPU Kotamobagu, pihak Bawaslu Kotamobagu
Sekretaris, kasubag bersama dengan staf bagian perencanaan dan data KPU Kotamobagu
Dalam arahannya Kadiv Perencanaan Data dan lnformasi Yokman Muhaling menyampaikan bahwa
kedepan KPU Kotamobagu akan menyurat ke Dinas Pendidikan Kotamobagu terkait tentang data
pemilih Pemula. Dalam kegitan ini Bawaslu Kotamobagu melalui lvan Tandayu tak lupa menyampaikan
saran terkait kelanjutan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini yaitu dengan mengajak
KPU Kotamobagu bersama Bawaslu Kotamobagu untuk mengambil kesempatan melaksanakan
kegiatan semacam rood show tuk berkomunikasi bersama pihak pihak terkalt termasuk didalamnya
pihak Rutan Kotamobagu Capil dan Camat sekotamobagu.
Sebelum kegiatan ini di tutup oleh Ketua KPU Kotamobagu dllaksanakan penyerahan Berita Acara
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Agustus Tahun 2021 kepada pihak Bawaslu Kota Kotamobagu