
KPU Kotamobagu Gelar Rapat SPIP untuk Tingkatkan Kedisiplinan dan Kinerja Pegawai
KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Senin 4 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat menggelar rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Rapat yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat itu, guna mengevaluasi kinerja dan kedisiplinan semua jajaran yang terdokumentasi dalam kartu kendali pada setiap bulannya.
Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pelaporan SPIP yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil, baik dari sisi absensi maupun keuangan.
“Dalam penyusunan laporan SPIP, saya berharap seluruh data yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan, baik terkait absensi maupun keuangan. Ketepatan dan kejujuran dalam pelaporan adalah kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif,” ujar Mishart.
Beliau juga menekankan bahwa kedisiplinan merupakan dasar penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel.
“Kedisiplinan adalah fondasi utama dalam membentuk lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel. Setiap pegawai dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, dan berintegritas dalam setiap aspek pekerjaan.”
Melalui pelaksanaan rapat evaluasi SPIP ini, KPU Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, serta berintegritas.
Penulis: Tekhum / Ayu
Editor: Amar