
Bakal Calon PPK Mendaftar
KOTAMOBAGU – Beberapa warga Kota Kotamobagu mulai mendatangi KPU Kota Kotamobagu untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK Pilgub Sulut Tahun 2020.
Menurut jadwal yang sudah ada, batas pemasukan berkas lamaran hingga tanggal 24 Januari mendatang. “Untuk hari ini hingga besok masih pengumuman. Meski demikian para bakal calon diperbolehkan mengambil formulir mendaftaran,” kata Zulkifli Kadengkang, penanggungjawab rekrutmen PPK Pilgub Sulut Tahun 2020. (***)
Bagikan:
Telah dilihat 624 kali