BERITA

Ikuti Rakor, KPU Kotamobagu Sinkronkan Program Teknis Kepemiluan

KPU KOTAMOBAGU – Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, menginternalisasi kebijakan, serta menyinkronkan program dan kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026.

Dalam penyampaiannya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut, Salman Saelangi, menyampaikan bahwa konsep Daerah Pemilihan (Dapil) yang dibahas oleh masing-masing satuan kerja akan diusulkan kepada KPU RI untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Konsep dapil dari masing-masing satker yang telah dibahas akan diusulkan ke KPU RI, dan terkait jadwal pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan perencanaan (plan) KPU RI,” ujar Salman.

Lebih lanjut, Salman menjelaskan bahwa dalam proses penataan dapil harus berpedoman pada dasar hukum yang berlaku serta memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan dapil. Selain itu, pelaksanaan simulasi kepemiluan perlu melibatkan stakeholder terkait, guna memastikan proses yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Sementara, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, dalam arahannya menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Kita harus memiliki integritas, profesional, dan transparan dalam bekerja,” tegas Meidy.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU se-Sulawesi Utara dapat memahami arah kebijakan serta melaksanakan kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026 secara terkoordinasi dan selaras dengan kebijakan KPU RI.

Penulis: Tekhum / Orlando

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali