BERITA

Perkuat Kelembagaan, KPU Kotamobagu Ikuti Rapat Tindak Lanjut LHP BPK

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan dan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 29 Januari 2026, dan diikuti oleh Sekretaris, Kepala Bagian, serta Kepala Subbagian KPU se-Sulawesi Utara. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapan kelembagaan KPU Sulut, baik dari aspek teknis, hukum, maupun pengelolaan anggaran.

Kegiatan rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya penyusunan dan pengelolaan anggaran yang rasional, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menghadapi dinamika pasca tahapan pemilu.

“Penyusunan dan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara rasional, terukur, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi sangat penting, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika pasca tahapan pemilu, agar seluruh program dan kegiatan kelembagaan dapat berjalan efektif dan akuntabel,” ujar Meidy.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ariesto J. Matantu, menyampaikan kesiapan penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, guna memastikan pengelolaan keuangan KPU semakin akuntabel dan transparan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kotamobagu dapat semakin memperkuat kesiapan kelembagaan, meningkatkan koordinasi lintas satuan kerja, serta memastikan seluruh proses administrasi, teknis, dan keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: KUL / Erick

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali