KPU Gelar FDT Susun LKjIP dan Cascading Kinerja Instansi
KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) serta sinkronisasi Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diselenggarakan KPU RI secara daring, Selasa 27 Januari 2026. Rapat tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kepala Subbagian KPU Kotamobagu.
Fokus utama dalam diskusi ini adalah pemantapan Cascading Kinerja. Melalui proses ini, visi dan misi besar KPU diturunkan secara sistematis menjadi target-target kerja yang lebih spesifik bagi setiap unit di bawahnya. Hal ini bertujuan agar tidak ada program yang tumpang tindih dan setiap personel memahami kontribusi nyatanya terhadap organisasi.
Melalui penguatan IKU dan laporan kinerja yang berkualitas, KPU menargetkan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diberikan oleh Kemenpan-RB. Peningkatan ini akan menjadi bukti bahwa KPU terus bertransformasi menjadi lembaga penyelenggara Pemilu yang semakin profesional dan akuntabel.
Hal serupa ditegaskan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Saat menutup acara beliau menyampaikan semua kegiatan yang kita lakukan saling berkorelasi, saling berkaitan dan saling mempengaruhi keseluruhan.
“Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari suatu perencanaan. Prosesnya diawali dengan penyusunan rencana, kemudian dilanjutkan dengan pengorganisasian sebelum pelaksanaan dilakukan” ujar Iffa.
Semangat partisipasi dalam FDT ini mencerminkan tekad KPU Kotamobagu untuk menyelaraskan setiap indikator kinerja dengan standar akuntabilitas nasional. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong performa lembaga yang lebih mandiri dan profesional dalam mengawal demokrasi.
Penulis: Rendatin / Edo