Tingkatkan Layanan Hukum dan Pengawasan, KPU Kotamobagu Hadiri Rakor
KPU KOTAMOBAGU – Tingkatkan layanan hukum dan pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan ini digelar oleh KPU Sulawesi Utara (Sulut) secara daring dan luring pada Jumat, 23 Januari 2026.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sulut.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, dalam arahannya ia menekankan pentingnya membangun hubungan yang berkelanjutan antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih.
“Tanggung jawab KPU tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tahapan pemilu dan Pilkada, tetapi juga berlanjut pada masa pasca-tahapan. Saat ini, KPU tengah menggiatkan percepatan pembangunan Zona Integritas, sehingga hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama” ujar Iffa.
Sementara, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada publik, khususnya informasi hukum, yang disediakan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan dan akuntabilitas lembaga.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kotamobagu, dapat semakin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pengawasan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Penulis: Tekhum / Orlando